Sampaikan Materi Penyuluhan Hukum,Wakapolsek Ciwandan Hadir Disekolah-sekolah
- byHERAWAN S
- January 29, 2026
Cilegon - Waka Polsek Ciwandan, AKP UUP MA'RUF, dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Tegal Ratu, BRIGADIR DEDE ABU, melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum kenakalan remaja dan penyalahgunaan sosial media di MTs Al-Khairiyah Tegal Buntu, Ciwandan, Cilegon. Kegiatan ini merupakan bagian dari Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Tematik Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Tahun 2026. Kamis (29/01/2026).
Penyuluhan ini dihadiri oleh Kepala Sekolah MTs Al-Khairiyah Tegal Buntu, Mukhtarohmah, serta mahasiswa dan mahasiswi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa. Dalam kegiatan ini, disampaikan materi tentang bahaya kenakalan remaja dan penyalahgunaan sosial media, serta upaya pencegahan dan penanganannya.
AKP UUP MA'RUF menekankan pentingnya kesadaran dan kedisiplinan remaja dalam menggunakan sosial media dan menjauhi kenakalan remaja. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan kesadaran kepada remaja tentang pentingnya menggunakan sosial media dengan bijak dan menjauhi kenakalan remaja. Dengan demikian, dapat tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat.
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga Melalui Kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten KOMPOL Andi Suherman mengapresiasi kegiatan ini sebagai upaya preventif dalam mencegah kenakalan remaja dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan dan ketertiban.

