Cilegon
– Polres Cilegon Polda Banten, Sebagai antisipasi adanya tindak kejahatan serta
demi terciptanya rasa aman dan nyaman bagi para nasabah dan karyawan Bank maupun perusahan, Personil Satuan Pamobvit
Polres Cilegon lakukan pengamanan dilengkapi dengan senjata laras Panjang. kamis
(19/02/2026).
Kapolres
Cilegon Polda Banten AKBP Kapolres Cilegon AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut
Silitonga, S.H., S.I.K,.M.Si. melalui Kasat Pamobvit Polres Cilegon IPTU Yogie
Fahrisal menyampaikan bahwa sesuai dengan perintah perundang undangan, Polri
berkewajiban untuk melaksanakan pengamanan obyek-obyek khusus dalam rangka
harkamtibmas.
Obyek
Vital adalah kawasan, tempat, bangunan dan usaha yang menyangkut harkat
hidup orang banyak, kepentingan dan atau sumber pendapatan besar negara yang
memiliki potensi kerawanan dan dapat menggoyahkan stabilitas ekonomi, politik
dan keamanan bila terjadi gangguan keamanan.
Oleh
sebab itu kami Satpamobvit Polres Cilegon menepatkan personil di masing-masing
Lokasi Obyek Vital maupun Obyek Khusus yang memang perlu dilakukan pengamanan
pada saat jam kerja, selain pengamanan kami juga melakukan pengawalan apabila
diperlukan, Ungkapnya.
Diluar
jam kerja kami tetap melakukan pemantauan dengan melakukan patroli secara
periodik di Lokasi Obyek Vital maupun Obyek Khusus hal tersebut kami lakukan
sebagai upaya Polres Cilegon untuk selalu hadir di tengah-tengah masyarakat dan
harkamtibmas, sehingga meminimalisir adanya tindak kriminal yang dapat
merugikan berbagai pihak.
Pihaknya juga menyampaikan apabila mendapati atau menemukan suatu kejadian yang memerlukan kehadiran Polri, masyarakat dapat menghubungi Call Center 110. Tutup Kasat. (Satintelkam).

