Mata.

Seruni.

 
May 29, 2026

Sikum Polres Cilegon Sosialisasikan Implementasi KUHP Nasional kepada Personel

CILEGON – Seksi Hukum (Sikum) Polres Cilegon melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum dan sosialisasi implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional kepada personel Polres Cilegon dan Polsek jajaran.

Kegiatan yang dipimpin oleh Kasikum Polres Cilegon tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman personel terhadap berbagai ketentuan baru yang terdapat dalam KUHP Nasional yang mulai diberlakukan secara nasional.

Materi yang disampaikan meliputi perubahan konsep pemidanaan, tindak pidana terhadap ketertiban umum, keadilan restoratif, serta beberapa ketentuan baru yang harus dipahami oleh penyidik dan penyidik pembantu.

Kasikum menegaskan bahwa pemahaman terhadap KUHP Nasional sangat penting guna menghindari kesalahan penerapan hukum dalam proses penyidikan maupun pelayanan kepada masyarakat.

Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh personel mampu mengimplementasikan ketentuan hukum terbaru secara profesional dan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.