Mata.

Seruni.

 
June 3, 2026

Bhabinkamtibmas Sambang Warga, Sosialisasikan Layanan Call Center 110 Polri di Lingkungan Daliran

Cilegon – Personil Bhabinkamtibmas Kelurahan Kebondalem, Aiptu Daryo, melaksanakan kegiatan Sambang Dialogis dan Sosialisasi (DDS) kepada warga masyarakat di Lingkungan Daliran, Kelurahan Kebondalem, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai layanan publik kepolisian, khususnya penggunaan layanan Call Center 110 yang dapat dihubungi kapan saja saat membutuhkan kehadiran pihak berwajib.

 

Dalam pertemuan akrab tersebut, Aiptu Daryo menyampaikan secara langsung cara kerja dan fungsi layanan 110 sebagai saluran pengaduan, laporan, maupun permintaan bantuan darurat kepolisian yang beroperasi selama 24 jam. Ia menjelaskan bahwa masyarakat dapat menghubungi nomor tersebut apabila menghadapi situasi darurat, gangguan keamanan, ketertiban, kejadian kriminal, maupun hal lain yang memerlukan penanganan cepat dari pihak kepolisian.

 

"Nomor 110 adalah layanan resmi Polri yang bisa diakses dari telepon genggam maupun telepon rumah secara gratis. Jika ada kejadian yang mencurigakan, keributan, atau tindak kejahatan, segera hubungi 110. Petugas akan segera merespons dan mengirimkan personil ke lokasi. Kecepatan informasi dari warga sangat membantu kami untuk bertindak lebih dini," ujar Aiptu Daryo saat menyampaikan himbauan kepada warga.

 

Selain sosialisasi layanan darurat, Aiptu Daryo juga mengingatkan warga untuk tetap menjaga keamanan lingkungan masing-masing, saling mengenal tetangga, serta berhati-hati terhadap modus kejahatan yang berkembang. Ia mengajak masyarakat untuk aktif menjadi mata dan telinga di lingkungan, sehingga potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak awal.

 

Kapolsek Purwakarta, IPTU Sukanda, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi layanan kepolisian merupakan bagian dari upaya meningkatkan pelayanan publik dan kedekatan Polri dengan masyarakat. Menurutnya, warga harus paham kemana harus melapor atau meminta bantuan agar rasa aman dan perlindungan hukum dapat dirasakan secara nyata.

 

"Kami ingin memastikan setiap warga tahu bahwa Polri selalu siap membantu. Layanan 110 adalah jembatan cepat antara masyarakat dan kepolisian. Melalui sambang seperti ini, kami berharap informasi ini sampai ke seluruh lapisan masyarakat, sehingga kerja sama dalam menjaga keamanan semakin kuat," tegas IPTU Sukanda.

 

Sementara itu, Kapolres Cilegon, AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa sosialisasi layanan kepolisian harus terus digalakkan di seluruh wilayah hukum Polres Cilegon. Kehadiran Bhabinkamtibmas langsung ke rumah warga dinilai sebagai cara paling efektif agar pesan dan informasi dapat diterima dengan baik dan jelas.

 

"Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan termudah bagi masyarakat. Sosialisasi layanan 110 ini penting agar warga tidak bingung saat membutuhkan bantuan kami. Semakin cepat informasi masuk, semakin cepat pula kami bertindak untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat," pungkas AKBP Martua.

 

Kegiatan sambang dan sosialisasi berlangsung dalam suasana hangat dan antusiasme warga. Warga berterima kasih atas informasi yang diberikan dan berkomitmen untuk bekerja sama menjaga keamanan serta memanfaatkan layanan kepolisian sesuai kebutuhan.